One Way Padang-Bukittinggi Berlaku: Cek Jadwal, Hindari Macet!

oleh -104 Dilihat
sistem-one-way-jalur-padang-bukittinggi-mulai-berlaku,-ini-pengaturannya
Sistem One Way Jalur Padang Bukittinggi Mulai Berlaku, Ini pengaturannya

Padang Pariaman – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar menerapkan sistem satu arah (one way) di jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 19 hingga 24 Maret 2026.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, meresmikan langsung penerapan rekayasa lalu lintas ini di Simpang Manunggal Sicincin, Kamis (19/3/2026).

Mahyeldi menjelaskan, sistem one way akan berlaku berbasis waktu. Arus dari Padang menuju Bukittinggi diberlakukan satu arah pada pukul 10.00–14.00 WIB. Sementara arus sebaliknya, dari Bukittinggi ke Padang, berlaku pukul 14.00–18.00 WIB.

“Rekayasa lalu lintas ini kita hadirkan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, pengaturan ini bertujuan mengurai kemacetan dan mengurangi beban jalur Lembah Anai yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kajian bersama Ditlantas, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Polda Sumbar, kata Gatot, akan mengoptimalkan pelayanan dan pengamanan selama periode Lebaran, termasuk pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Peresmian penerapan kebijakan ini ditandai dengan pelepasan kendaraan oleh Gubernur dan Kapolda Sumbar, didampingi unsur Forkopimda.