Wako Imbau Pedagang Kuliner Lebaran: Buat Daftar Harga!

oleh -225 Dilihat
sambut-lebaran-idul-fitri-1447-h,-wako-fadly-amran-imbau-pedagang-kuliner-buat-daftar-menu-dan-harga-yang-jelas
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Wako Fadly Amran Imbau Pedagang Kuliner Buat Daftar Menu dan Harga yang jelas

Padang – Pemerintah Kota Padang menerbitkan surat edaran terkait kepastian harga di sektor kuliner menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Surat edaran ini bertujuan melindungi konsumen dari praktik harga yang tidak transparan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pelaku usaha kuliner wajib mencantumkan daftar menu dan harga secara jelas. Informasi ini harus mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen.

“Kepastian harga menjadi hal penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,” ujar Fadly Amran, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (19/3/2024).

Selain itu, pelaku usaha wajib menginformasikan secara transparan jika ada pajak atau biaya tambahan layanan sebelum konsumen memesan atau membayar.

Kenaikan harga sepihak setelah pemesanan tanpa pemberitahuan yang jelas juga dilarang.

Fadly Amran memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksi tersebut bisa berupa administratif hingga pidana.

Pemerintah Kota Padang akan melakukan pengawasan intensif dan menindak tegas setiap pelanggaran.

“Sama-sama kita jaga agar wisatawan atau perantau yang mudik ke Kota Padang, bisa berlibur dengan aman dan nyaman. Termasuk aman untuk berbelanja di Kota Padang,” tegasnya.

Fadly Amran berharap pelaku usaha kuliner mematuhi ketentuan ini demi menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan memberikan rasa aman bagi konsumen selama momentum Idul Fitri.