Pessel Batasi Medsos Anak: Orang Tua, OPD Bergerak!

oleh -91 Dilihat
pemkab-pessel-dukung-pembatasan-medsos-anak-dibawah-16-tahun,-dorong-peran-orang-tua-dan-opd
Pemkab Pessel Dukung Pembatasan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun, Dorong Peran Orang Tua dan OPD

Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyambut baik aturan baru dari pemerintah pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. Regulasi ini membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pessel, N. Riswandi, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman di dunia maya.

“Kami menyambut baik kebijakan ini karena tujuannya jelas, yakni memperkuat perlindungan anak di ruang digital,” ujar Riswandi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya menyatakan bahwa regulasi ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital untuk melaksanakan kewajiban perlindungan anak di internet.

Implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Tahap awal akan menyasar platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Riswandi menambahkan, regulasi ini dapat membantu orang tua membatasi penggunaan gawai oleh anak.

“Dengan adanya kebijakan ini, orang tua memiliki landasan yang kuat untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak,” katanya.

Pemerintah daerah juga akan mendorong kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memperkuat literasi digital masyarakat. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) fokus pada edukasi dan perlindungan anak.

Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan ini melalui penguatan literasi digital kepada masyarakat.

“Kami akan memperkuat sosialisasi dan edukasi literasi digital kepada masyarakat, terutama kepada orang tua dan pelajar,” kata Wendi.

Wakil Ketua DPRD Pessel dari Fraksi Partai NasDem, Dani Sopian, juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Kami di DPRD tentu mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Perlindungan anak harus menjadi prioritas, termasuk dari dampak negatif dunia digital,” kata Dani.