Gubernur Resmikan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah!

oleh -123 Dilihat
gubernur-resmikan-samsat-drive-thru-langsek-manih,-permudah-warga-bayar-pajak-di-sijunjung
Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Langsek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung

Sijunjung – Masyarakat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kini memiliki kemudahan baru dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Gubernur Mahyeldi Ansharullah meresmikan layanan Samsat Drive Thru “Langsek Manih” pada Selasa (18/02/2026).

Layanan ini berlokasi strategis di Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung, tepat di tepi Jalan Lintas Sumatera.

Peresmian Samsat Drive Thru ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Sijunjung.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur atas hadirnya layanan publik yang memudahkan masyarakat.

“Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Mahyeldi mengapresiasi dukungan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung atas penyediaan lokasi strategis tersebut.

Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan. Cukup membawa STNK dan KTP dengan nama yang sama.

Proses pembayaran di Samsat Drive Thru “Langsek Manih” diklaim dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit.

Gubernur menekankan pentingnya kesesuaian nama pada KTP dan STNK sebagai syarat utama. Hal ini untuk memastikan administrasi berjalan tertib dan akurat.

Samsat Drive Thru “Langsek Manih” menjadi layanan drive thru pertama di tingkat kabupaten di Sumatera Barat.

Pemerintah berharap fasilitas ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan inovasi pelayanan pajak daerah.

Mahyeldi optimistis, layanan ini akan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Selain potensi pajak daerah dapat dioptimalkan, masyarakat juga dimudahkan dalam memperoleh layanan, itu yang terpenting,” tegasnya.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah.