Kemnaker Perangi Gratifikasi, Bangun Budaya Integritas Nasional!

oleh -223 Dilihat
kemnaker-gencarkan-upaya-anti-gratifikasi:-yassierli-tekankan-budaya-integritas
Kemnaker Gencarkan Upaya Anti-Gratifikasi: Yassierli Tekankan Budaya Integritas

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmen dalam memberantas praktik gratifikasi dan korupsi di lingkungan kerja.

Penegasan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi, Kamis (5/2/2026) di Jakarta.

Yassierli menyatakan, langkah ini merupakan wujud keseriusan Kemnaker dalam menciptakan layanan ketenagakerjaan yang bersih, adil, dan terpercaya.

“Integritas harus menjadi ‘cara kerja’ kita sehari-hari,” tegas Yassierli.

Menurutnya, integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam setiap pekerjaan yang menuntut kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan pemahaman mendalam tentang potensi risiko gratifikasi dan korupsi di semua lini.

Menaker mengapresiasi pembenahan yang telah dilakukan di masing-masing unit kerja, termasuk digitalisasi, perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penyempurnaan regulasi.

Ia menambahkan, pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang terstruktur, bukan hanya mengandalkan imbauan.

Integritas yang kuat akan berdampak positif bagi publik, menciptakan layanan yang lebih terprediksi, menghilangkan prosedur berbelit, serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap keputusan.

“Bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih memastikan hak dan kewajiban dijalankan sesuai aturan, tanpa praktik yang melanggar keadilan,” imbuhnya.

Yassierli juga membuka pintu lebar bagi informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, yang turut hadir, mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker.