Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar, Sita Ekstasi!

oleh -125 Dilihat
polres-payakumbuh-bekuk-dua-pengedar,-sita-puluhan-butir-ekstasi
Polres Payakumbuh Bekuk Dua Pengedar, Sita Puluhan Butir Ekstasi

Payakumbuh – Polres Payakumbuh berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan meringkus dua tersangka. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 20 butir pil ekstasi.

Kedua tersangka, DR (29) dan AH (36), ditangkap pada Jumat (2/1) malam di pinggir Jalan Diponegoro, Kelurahan Subarang Batuang.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah menjadi target operasi (TO) kepolisian.

“Kedua tersangka sudah kami tangkap dan ditahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Hendra.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan DR yang telah diintai polisi sejak keluar dari kontrakannya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 20 butir pil ekstasi dalam plastik bening di kantong celana DR. Penggeledahan ini disaksikan oleh warga dan Ketua RT setempat.

DR mengakui bahwa puluhan pil ekstasi tersebut akan diserahkan kepada seseorang atas perintah AH, yang merupakan pemilik barang haram tersebut.

Berdasarkan pengakuan DR, polisi kemudian menangkap AH di rumah kontrakan DR di Kelurahan Payolansek.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal puluhan butir pil ekstasi milik AH yang kami amankan dalam kasus ini,” pungkas Kasat Narkoba.

Selain tersangka dan barang bukti pil ekstasi, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor.