Bupati Dharmasraya Berantas Tempat Hiburan Liar, Satpol PP Bergerak!

oleh -206 Dilihat
bupati-dharmasraya-perintahkan-satpol-pp-tertibkan-tempat-hiburan-liar
Bupati Dharmasraya Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Liar

Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 pada 30 Desember 2025. SE ini berisi instruksi penertiban tempat hiburan yang melanggar aturan.

Annisa menegaskan, Pemkab tidak akan menolerir keberadaan tempat hiburan ilegal yang melanggar ketentuan perizinan dan norma sosial.

“Kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan ketertiban umum,” ujar Annisa, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, tempat hiburan liar yang melanggar ketentuan perizinan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius.

Aktivitas usaha hiburan yang melanggar perizinan juga berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba dan praktik prostitusi terselubung.

Surat edaran tersebut secara tegas melarang tempat hiburan beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditentukan.

Selain itu, tempat hiburan juga dilarang menyediakan minuman beralkohol, menerima atau menyediakan pekerja seks komersial (PSK), serta melakukan aktivitas lain yang melanggar norma kesusilaan dan adat istiadat setempat.

Pemkab Dharmasraya tetap terbuka terhadap investasi dan dunia usaha. Namun, seluruh kegiatan ekonomi wajib berjalan sesuai hukum dan perizinan yang berlaku.

Annisa telah memerintahkan Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas usaha hiburan yang melanggar aturan.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” pungkas Annisa.

Selain itu, Bupati juga menuangkan SE tentang Imbauan Ucapan Selamat HUT Pemkab Dharmasraya ke-22.