Bandung – Sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil kembali bergulir di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Dalam sidang tersebut, Atalia menghadirkan dua saksi.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini berlangsung secara tertutup.
Atalia Praratya hadir langsung didampingi tim kuasa hukum. Sementara itu, Ridwan Kamil diwakili kuasa hukumnya, Wenda Alwi.
Dua saksi yang dihadirkan Atalia adalah asisten rumah tangga dan kakak kandungnya.
Wenda Alwi menjelaskan, tahapan persidangan meliputi pembacaan tuntutan, replik, duplik, hingga penyampaian keterangan saksi.
“Setelah tahapan tersebut, proses persidangan akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan majelis hakim,” kata Wenda.
Usai sidang, Atalia Praratya berharap proses hukum berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi dukungan yang mengalir selama proses perceraian.
“Selanjutnya tinggal proses berikutnya, kita menunggu kesimpulan dan juga nanti keputusan. Doakan saja lancar, kita inginnya sih semakin cepat semakin baik karena Alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya dari semuanya,” ungkap Atalia.
Sejumlah kerabat dan sahabat memberikan dukungan moril kepada Atalia dengan memberikan bunga seusai sidang.
Inge, kakak ipar Atalia, menyatakan kehadiran keluarga adalah bentuk dukungan agar Atalia tetap kuat dan tabah.
Sidang selanjutnya akan memasuki tahap penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Proses perceraian ini menjadi sorotan publik, dengan harapan kedua belah pihak mencapai penyelesaian terbaik.






