Pariaman: Pemko, DPRD Ketuk Palu, Sahkan 5 Perda!

oleh -166 Dilihat
pemko-dan-dprd-pariaman-sahkan-5-perda-di-penghujung-2025
Pemko dan DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda di Penghujung 2025

Pariaman – DPRD Kota Pariaman mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (24/12/2025). Pengesahan ini diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Forkopimda, dan jajaran pemerintah kota.

Lima Perda yang disahkan meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Seluruh fraksi di DPRD, yaitu Bintang Indonesia Raya, Golkar Life, PPP, Keadilan Kesejahteraan Nasional, PAN, dan Demokrat, menyatakan dukungan terhadap pengesahan kelima Ranperda tersebut.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan perda yang berpihak pada masyarakat.

“Dengan disetujuinya kelima Ranperda ini, melalui berbagai tahapan dan masukan, akhirnya hari ini kita dapat mengesahkannya menjadi Perda, dan nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah kota berkomitmen untuk segera mempersiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar implementasinya berjalan maksimal.

Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah menjadi sorotan khusus. Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD dan memiliki makna tersendiri bagi Mulyadi, yang menggagasnya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.

Sidang Paripurna berlangsung khidmat dari pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan jeda untuk salat Magrib. Pengesahan kelima Perda ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.