Ketua KAN se-Tanah Datar Deklarasikan Sakato

oleh -224 Dilihat
ketua-kan-se-tanah-datar-deklarasikansakato
Ketua KAN se-Tanah Datar DeklarasikanSakato

Padang – Ketua-ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Tanah Datar telah menyepakati pembentukan Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo (SAKATO), sebuah organisasi yang bertujuan untuk memperkuat peran adat dalam tata kelola nagari. Deklarasi ini berlangsung di Balairung Sari, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan.

Organisasi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyinergikan pengetahuan tradisional dan modern. Ketua KAN Gurun terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina, dengan Febby St Bangso, yang juga menjabat sebagai Ketua KAN Gurun, sebagai anggota. Nazarudin Dt Rajo Mangkuto, Ketua KAN Pitalah, didaulat sebagai Ketua Sakato.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa adat bukan sekadar sistem nilai, melainkan “roh” yang menghidupkan nagari. Ditegaskan bahwa ketika nagari kuat, budaya akan tegak, dan masyarakat memiliki arah, martabat, serta masa depan.

Pembentukan Sakato dipandang sebagai langkah untuk menegaskan kembali fondasi tersebut, dengan mentransformasikan kepemimpinan adat dari sekadar simbol kultural menjadi institusi penyangga ketahanan sosial, budaya, dan tata kelola nagari.

Keberadaan Sakato diharapkan menjadi jawaban terhadap tantangan kontemporer seperti disrupsi budaya, fragmentasi kepemimpinan adat, penetrasi regulasi modern, serta kebutuhan standar kelembagaan dalam tata kelola adat.

Organisasi ini hadir bukan sebagai struktur tandingan, melainkan sebagai wadah sinergi, ruang dialog ilmiah-adat, serta platform konsolidasi pengetahuan lokal yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan adat.

Sakato memiliki tiga pilar utama, yaitu identitas dan legitimasi adat, kelembagaan dan ketahanan nagari, serta inovasi dan transformasi sosial budaya. Pilar-pilar ini bertujuan untuk merekonstruksi nilai-nilai adat, mengembangkan kerangka ketahanan adat berbasis nagari, dan menghadirkan model kepemimpinan adat yang responsif dan adaptif.

Dengan demikian, Sakato diharapkan menjadi “laboratorium peradaban” yang memungkinkan penyatuan pengetahuan tradisional dan nalar modern, serta menjadi contoh bagaimana adat dapat bergerak dari ranah simbolik menuju ranah strategis tanpa kehilangan akar dan marwahnya.

Hadirnya Sakato disebut sebagai fase baru dalam sejarah kepemimpinan adat, sebuah era di mana adat Minangkabau tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dikembangkan, disusun kembali secara ilmiah, dan diperankan dalam percaturan sosial dan kebudayaan masa depan.