Kejati Sumbar Monev Tata Kelola Aset Kejari Pessel

oleh -147 Dilihat
pastikan-tata-penyimpanan-barang-sesuai-ketentuan,-tim-kejati-sumbar-turun-ke-kejari-pessel
Pastikan Tata Penyimpanan Barang Sesuai Ketentuan, Tim Kejati Sumbar Turun ke Kejari Pessel

Painan – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam rangka evaluasi tata kelola aset. Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar, Basril Gafar, beserta jajaran melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Rabu (19/11/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, beserta jajaran struktural menyambut kedatangan rombongan tersebut. Melalui Kasi Intelijen Kejari Pessel, Dede Mauladi, Radyan menjelaskan bahwa tujuan dari Monev ini adalah untuk memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kunjungan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti maupun barang rampasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain fokus pada pengelolaan aset, tim dari Kejati Sumbar juga melakukan peninjauan terhadap penyerapan anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan kerja Kejari Pesisir Selatan.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemulihan aset di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan lancar.