Painan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berupaya meningkatkan pemahaman siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) mengenai proses demokrasi melalui program Kelas Pemilu (PKP). Inisiatif ini diwujudkan melalui kerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) wilayah VII Sumatera Barat di Pesisir Selatan.
Anggota Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas rencana kerjasama tersebut dengan Kepala Cabdin Wilayah VII, Muslim Arif. “Kita sudah bahas rencana kerjasama berkaitan pelaksanaan program kelas Pemilu di SMA, dan SMKN,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).
Menurut Bambang Putra Niko, Kepala Cabdin Wilayah VII menyambut baik tawaran kerjasama dari Bawaslu. “Insya Allah dalam waktu dekat Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dengan Kacabdin dapat ditandatangani,” jelasnya, didampingi anggota Bawaslu lainnya, Syafrizal.
Program Kelas Pemilu dirancang dengan tiga jenis kegiatan utama. Pertama, Bawaslu akan mengisi jam belajar dengan materi terkait demokrasi, kesadaran politik, dan partisipasi dalam Pemilu. Kegiatan ini disebut “Bawaslu Mengajar”.
Selanjutnya, Bawaslu akan menjadi pembina upacara dan menyampaikan informasi Pemilu secara singkat. Kegiatan ketiga adalah Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, yang akan dilaksanakan dalam bentuk pertemuan terbatas dengan peserta antara 50 hingga 100 orang.
“Diharapkan melalui program Kelas Pemilu dapat melahirkan generasi muda yang memiliki pemahaman terhadap demokrasi, politik dan berpartisipasi dalam pemilu,” imbuh Bambang Putra Niko. Ia menambahkan bahwa siswa SMA dan SMK menjadi perhatian Bawaslu sebagai calon pemilih dan kader pengawasan Pemilu sejak dini.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kerjasama ini dengan membuat draf naskah MoU. “Kita rencanakan pekan depan tanda tangan MoU. Setelah ini kita perlu menyiapkan hal-hal teknis bersama Cabdin mengenai apa saja yang bisa dikerjasamakan,” katanya.
Penandatanganan MoU Kelas Pemilu direncanakan akan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan bersama Kepala Cabdin Wilayah VII di SMKN 1 Painan, dengan mengundang Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Pesisir Selatan juga akan mengadakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik bagi siswa sekolah.






