Diskes Padang Imbau Depot Aktif Periksa Kualitas Air Minum

oleh -269 Dilihat
diskes-padang-imbau-pemilik-904-depot-air-minum-aktif-periksa-kualitas-air
Diskes Padang Imbau Pemilik 904 Depot Air Minum Aktif Periksa Kualitas Air

Padang – Pemerintah Kota Padang tengah berupaya meningkatkan standar kualitas air minum yang dijual di depot-depot air minum. Dinas Kesehatan Kota Padang secara aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap depot air minum yang beroperasi di wilayahnya.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, Lidia Febrina, pihaknya mengimbau agar setiap depot air minum secara proaktif melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala. “Kita mengimbau setiap depot air minum agar aktif memeriksa kualitas air minum secara berkala,” ujarnya.

Dari 1.242 depot air minum yang terdata, Lidia mengungkapkan bahwa hanya 904 depot yang masih aktif beroperasi. “Dari sebanyak itu, kini yang aktif hanya 904 saja,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kota Padang bersama Puskesmas setempat secara rutin melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di setiap depot yang aktif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa depot-depot tersebut beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Saat pembinaan ada form checklist sesuai standar kementerian, dan apabila ada temuan segera kita sampaikan untuk diperbaiki, dan kemudian kita lihat beberapa waktu setelahnya apakah depot menindaklanjuti perbaikan tersebut,” kata Lidia terkait proses pembinaan yang dilakukan.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga memberikan pelatihan higiene sanitasi pangan kepada para pemilik dan pekerja depot. Pada tahun 2025, sebanyak 135 depot telah mengikuti pelatihan tersebut. “Bagi yang belum dilatih kita berikan penyuluhan keamanan pangan,” terangnya.

Depot air minum yang memiliki nilai IKL minimal 80, pemilik atau pekerjanya telah mengikuti pelatihan, dan kualitas airnya telah diperiksa sesuai standar, akan diberikan label pengawasan berupa stiker. Lidia menambahkan, “Depot yang ditempeli stiker artinya depot telah melaksanakan kegiatan sesuai standar kesehatan.”