DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pesantren, Kemenag Beri Apresiasi

oleh -255 Dilihat
komisi-v-dprd-sumbar-finalisasi-ranperda-pengelolaan-pesantren,-lazuardi:-besok-ditetapkan
Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda Pengelolaan Pesantren, Lazuardi: Besok Ditetapkan

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan pesantren melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren. Rapat finalisasi yang melibatkan berbagai mitra terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, menjadi langkah krusial sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Lazuardi Erman, rapat finalisasi ini memiliki nilai strategis dalam menyelaraskan pemahaman antara pihak legislatif dan eksekutif. “Jumat besok Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren akan ditetapkan, untuk itu rapat ini sangat penting agar tidak ada lagi perbedaan pandangan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirman Wansyah, serta dihadiri oleh anggota Komisi V, termasuk Lazuardi Erman dan Sri Kumala Dewi.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, Syahrizal, menyampaikan bahwa “Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat.”

Syahrizal juga mengapresiasi inisiasi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam melahirkan Ranperda tersebut, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pesantren di wilayah Sumatera Barat.