Dugaan Suap, Wako Ramlan Perintahkan Inspektorat Periksa Kasatpol PP Bukittinggi

oleh -277 Dilihat
dugaan-suap,-wako-ramlan-perintahkan-inspektorat-periksa-kasatpol-pp-bukittinggi
Dugaan Suap, Wako Ramlan Perintahkan Inspektorat Periksa Kasatpol PP Bukittinggi

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah tegas dalam menanggapi dugaan praktik korupsi yang melibatkan aparaturnya. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan investigasi internal terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Joni Feri.

Perintah tersebut dikeluarkan setelah munculnya tuduhan bahwa Joni Feri diduga menerima suap dari pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Pasar Atas Bukittinggi. Menanggapi tuduhan tersebut, Joni Feri telah membantah keras dan melaporkan langsung kepada Wali Kota pada hari Rabu, 3 September 2025.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal,” ujar Ramlan Nurmatias. Ia menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut terbukti benar, tindakan tegas akan diambil.

Ramlan Nurmatias menyatakan, “Kita tidak mau Satpol PP sebagai penegak Perda memiliki citra buruk. Jika terbukti, akan saya tindak tegas. Namun, tuduhan itu belum tentu benar.”

Wali Kota juga menekankan pentingnya mencari kebenaran di balik tuduhan tersebut. “Bisa saja yang berbuat lain, yang dituduh lain. Makanya kita perintahkan Inspektorat untuk mencari kebenarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramlan Nurmatias mengingatkan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran aturan, terutama yang berkaitan dengan praktik suap. Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.