Kendari – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Rakornas yang berlangsung dari 26 hingga 28 Agustus 2025, mengangkat tema sentral mengenai “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Tema ini diperkuat dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”, yang mencerminkan tujuan utama dari kegiatan tersebut.
Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, serta para pakar dan akademisi. Rakornas ini menjadi wadah penting untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam upaya menyusun dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya saat membuka Rakornas, menekankan urgensi harmonisasi produk hukum daerah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. “Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya. Tito menambahkan bahwa fokus utama dari inisiatif ini adalah “peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.”






