Payakumbuh – Walikota Payakumbuh Riza Falepi mengimbau agar para pegawai, karyawan dan masyarakat melaksanakan ibadah shalat fardu berjamaah di Masjid.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota, yang dimana selama bulan Suci Ramadan, peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah menjadi perhatian Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Surat edarannya sudah ditandatangani oleh walikota sejak 14 Mei lalu. Alhamdulillah, imbauan tersebut sudah berjalan beberapa hari ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Ul Fakhri, Sabtu 25 Mei 2019.
Dalam surat edaran itu, Walikota mengimbau agar seluruh kepala OPD dan jajaran ASN, instansi vertikal, BUMN, BUMD, sekolah, dan rumah sakit agar menghentikan segala aktivitas rutin ketika adzan berkumandang. Kemudian, bersiap untuk melaksanakan ibadah salat.
Lalu, melaksanakan ibadah salat fardu secara berjamaah di Masjid maupun Mushalla terdekat.
“Demikian imbauan ini untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Semoga Allah memberikan kekuatan lahir batin kepada kita untuk istikamah di jalan-Nya,” pungkasnya.
Komentar