Tapus Siagakan Ambulan Gratis, Layani Pasaman dan IPWL

oleh -127 Dilihat
puskesmas-tapus-siap-laksanakan-siaga-ambulan-gratis-pasaman-dan-ipwl
Puskesmas Tapus Siap Laksanakan Siaga Ambulan Gratis Pasaman dan IPWL

Tapus – Puskesmas Tapus menyatakan kesiapannya dalam mendukung program dan visi misi Kabupaten Pasaman melalui pelayanan kesehatan dan ambulan gratis. Hal ini diungkapkan seiring dengan upaya peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Kepala Puskesmas Tapus, Randi Maredo Amdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah siap melayani masyarakat terkait program berobat gratis dan ambulan gratis. “Kita dari Puskesmas sudah siap dan telah melayani masyarakat mengenai pelayanan berobat gratis dan ambulan gratis,” ujarnya pada Rabu (2/7).

Menurutnya, Puskesmas akan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Pasaman yang membutuhkan, termasuk yang belum terdaftar di BPJS. “Puskesmas akan melayani seluruh masyarakat Pasaman yang membutuhkan pelayanan walaupun belum terdaftar di BPJS, seandainya pasien butuh dirawat atau dirujuk maka pengurusan BPJS akan dibantu,” jelasnya.

Selain itu, Puskesmas Tapus juga mendukung program “Siaga Ambulan Gratis Pasaman (Sigap)” dengan menyediakan layanan ambulan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. “Ambulan gratis atau Sigap bisa digunakan untuk merujuk pasien, pengantaran jenazah, pelayanan ambulan darurat seperti sakit parah dan lainnya,” kata Randi Maredo.

Puskesmas Tapus juga telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sejak Februari lalu. IPWL memiliki peran penting dalam upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika (NAPZA).

Randi Maredo menjelaskan bahwa IPWL memiliki beberapa fungsi utama, termasuk menerima laporan dari pengguna narkoba, menyediakan layanan rehabilitasi medis, psikososial, dan sosial, serta merujuk pengguna narkoba ke lembaga rehabilitasi lain yang lebih spesifik jika diperlukan. “IPWL memiliki beberapa fungsi utama yaitu menerima laporan dari pengguna narkoba, baik yang datang sendiri maupun melalui keluarga atau pihak lain, menyediakan layanan rehabilitasi medis, psikososial, dan sosial untuk membantu pecandu narkoba pulih dari ketergantungan,” terangnya.

Lebih lanjut, IPWL juga mendukung upaya dekriminalisasi, di mana pengguna narkoba yang melapor untuk rehabilitasi diharapkan tidak akan menghadapi proses hukum. “Bagi masyarakat yang sudah kecanduan narkoba bisa melakukan wajib lapor ke Puskesmas Tapus dan mengenai rahasia akan dijamin, kalau segan ke Puskesmas bisa juga datang ke rumah. Kalau di Puskesmas akan ditangani oleh satu orang dokter dan perawat,” pungkasnya.