Jakarta – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajukan usulan strategis kepada pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan daerah di tengah potensi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Usulan tersebut diajukan dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Langkah ini diajukan sebagai solusi antisipatif terhadap rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan akan terjadi pada tahun anggaran 2026.
“Kalau Dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi. Ia menambahkan, “Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.”
Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi Dana Transfer ke Daerah pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun. Sumatera Barat diperkirakan akan mengalami pengurangan TKD sebesar Rp2,6 triliun, dengan pemotongan untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencapai sekitar Rp533 miliar.
Dengan belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun, Mahyeldi berpendapat bahwa keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK menjadi semakin relevan.
“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala,” tegas Mahyeldi. Ia menambahkan, “Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat.”
Mahyeldi mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya menciptakan peluang dari dalam daerah, dengan memanfaatkan potensi seperti pertanian, pariwisata, dan sumber daya manusia unggul.
“Kita harus menunjukkan bahwa Sumatera Barat bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan,” kata Mahyeldi. Ia juga menyampaikan, “Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kita hadapi.”
Mahyeldi mengajak seluruh elemen di Sumatera Barat untuk tidak larut dalam kekhawatiran, melainkan bangkit dengan semangat baru. “Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Kita memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat,” jelas Purbaya. Ia menambahkan, “Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran.” Purbaya menilai bahwa masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang tersedia memberikan dampak nyata bagi masyarakat.