Padang – Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID melaporkan dugaan potensi konflik kepentingan dalam seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028 ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, Jumat (19/9/2025).
Laporan ini diajukan setelah Tim Seleksi (Timsel) merampungkan ujian tertulis dan mengumumkan 30 peserta yang lolos dari total 70 pendaftar sejak 30 Juni lalu.
Ketua Forum, Eko Kurniawan, menilai ada calon yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan karena diduga memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPRD Sumbar.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menciderai nilai demokrasi bila tidak diawasi.
“Dengan penuh keprihatinan, kami membuat laporan ke Ombudsman agar mengingatkan Timsel menjaga integritas. Kami berharap Ombudsman ikut memantau agar proses sesuai aturan,” kata Eko.
Ia menegaskan pengaduan ini merupakan bentuk kepedulian publik terhadap masa depan KPID.
Forum berharap hasil seleksi melahirkan komisioner yang mumpuni dan bebas dari titipan.
Tahapan seleksi KPID saat ini memasuki persiapan tes psikologi yang dijadwalkan pada 22 September mendatang sebelum berlanjut ke tahap wawancara dan uji kelayakan di DPRD Sumbar.
Sebelumnya, Forum ini juga melaporkan dugaan lemahnya syarat pendaftaran calon komisioner yang hanya mensyaratkan surat pernyataan mundur dari kepengurusan partai politik tanpa jeda waktu.
Eko menilai aturan tersebut berpotensi mengurangi independensi KPID.
Ia menyoroti masih adanya calon yang mundur dari partai hanya sehari sebelum mendaftar.
“Secara etika, hal ini tentu memicu pro dan kontra. Idealnya ada jeda waktu minimal lima tahun sebagaimana berlaku di lembaga negara lain,” ujarnya pada Rabu (10/9/2025).
Kekhawatiran publik terkait independensi KPID mencuat di tengah proses seleksi yang sudah berlangsung sejak 30 Juni lalu.
Puluhan calon mengikuti ujian tertulis di DPRD Sumbar, dan isu adanya “titipan” pun kembali mengemuka.
Eko mengingatkan pengalaman seleksi KPID periode 2021 yang berujung pada gugatan ke PTUN Padang.
Menurutnya, potensi sengketa serupa bisa saja terjadi bila permasalahan independensi tidak segera diperbaiki.
Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID menyatakan akan terus memantau jalannya seleksi hingga akhir.
Mereka menegaskan komitmen agar proses benar-benar melahirkan komisioner yang independen, profesional, dan dapat menjaga kepercayaan publik.