Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Padang Timur

oleh -206 Dilihat
jualan-di-fasum,-lapak-pkl-di-padang-timur-ditertibkan-satpol-pp
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan berjualan di fasilitas umum. Penertiban ini menyasar badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur.

Pada Senin (7/7/2025), petugas Satpol PP menyisir Jalan Tarandam, Jalan Aru, dan Jalan Sawahan. Penertiban difokuskan pada lapak-lapak PKL yang menggunakan fasilitas umum, termasuk meja, kursi, dan tenda.

Selain menertibkan lapak PKL, petugas juga mengamankan lima unit sepeda listrik yang telah dimodifikasi menjadi tempat berjualan minuman kopi. Sepeda-sepeda tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota. “Mari bersama kita jaga keindahan dan patuhi peraturan sehingga ketertiban untuk kepentingan masyarakat umum dapat dicapai,” ujarnya.

Penertiban ini, lanjut Chandra, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. “Mari bersama kita jaga keindahan dan patuhi peraturan sehingga ketertiban untuk kepentingan masyarakat umum dapat dicapai,” tegasnya. Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama, memimpin langsung operasi penertiban tersebut.