Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih memanfaatkan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum di beberapa titik kota, Rabu (13/5/2026).
Penertiban ini dilakukan setelah pengawasan rutin menemukan adanya lapak dan perlengkapan dagangan yang kembali ditempatkan di lokasi terlarang, meski sebelumnya sudah diberi peringatan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan petugas masih mendapati pedagang berjualan di area yang tidak semestinya.
“Masih ditemukan pedagang yang menggunakan trotoar, badan jalan hingga fasilitas umum untuk berjualan di sejumlah titik,” katanya.
Operasi dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin jajaran Bidang Ketertiban Umum bersama personel gabungan Satpol PP Kota Padang.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran penertiban, di antaranya Jalan Teuku Umar Alai, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Moh. Thamrin, Gang Berita Pasar Raya, hingga Selasar Pasar Raya.
Chandra menjelaskan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan pengawasan dan memberikan peringatan, namun petugas masih menemukan lapak yang kembali dipasang di area terlarang.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan rutin yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, masih ditemukan lapak dan perlengkapan pedagang yang kembali ditempatkan di lokasi yang dilarang,” ujarnya.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain payung, baliho, timbangan besi, rak kayu, rak baja, keranjang buah, kursi, serta perlengkapan dagangan lainnya.
“Seluruh barang bukti diserahkan kepada PPNS Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut,” kata Chandra.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan fasilitas publik dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.
Chandra juga mengingatkan para pedagang agar tidak lagi memakai trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum untuk berjualan.
“Kami terus mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan trotoar, badan jalan maupun fasilitas umum untuk berjualan. Penertiban ini dilakukan demi menjaga kenyamanan bersama,” tutupnya.





