Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa jumlah TPS yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Pilkada Serentak 2024 menurun drastis dibandingkan Pilkada 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, pada Pilkada 2024 ini, hanya 5 TPS yang akan menggelar PSU.
Sementara pada Pilkada 2020, jumlah TPS yang menggelar PSU mencapai 18 TPS.
“Total ada 5 TPS yang akan menggelar PSU se-Sumatera Barat pasca hari pencoblosan pilkada serentak nasional tahun 2024 dan ini jauh lebih menuruh jika aple to aple dibandingkan dengan pilkada tahun 2020 kemarin, dimana PSU digelar di 18 TPS,” ujar Ory di Padang, Rabu (4/12/2024).
Ory menjelaskan, penurunan jumlah TPS yang menggelar PSU menunjukkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada di Sumbar.
“Penurunan jumlah TPS yang menggelar PSU ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada di Sumbar. Kami berharap ke depannya, PSU dapat diminimalisir bahkan dihilangkan,” kata Ory.