Padang Data: 2.311 Disabilitas Terdata, Dinsos Gencar Layani

oleh -332 Dilihat
dinsos-catat-ada-2.311-penyandang-disabilitas-di-kota-padang
Dinsos Catat Ada 2.311 Penyandang Disabilitas di Kota Padang

Padang – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran bagi penyandang disabilitas di wilayahnya. Hal ini ditegaskan melalui berbagai program bantuan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data lengkap mengenai penyandang disabilitas di Kota Padang. “Jumlah penyandang disabilitas di Kota Padang berjumlah 2.311 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Datanya by name, by address sudah kita miliki,” ujarnya saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI pada Rabu, 2 Juli 2025, di Balai Kota Padang.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap, Plh Sekda Kota Padang, Corri Saidan, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.

Heriza Syafani menjelaskan bahwa Pemko Padang memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas melalui penyaluran berbagai bantuan. Bantuan tersebut meliputi bantuan permakanan (sembako), alat dengar, kursi roda, dan kaki palsu.

Selain itu, Pemko Padang juga memberikan bantuan produktif untuk usaha dan pelatihan keterampilan. “Kita juga menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk penyandang disabilitas. Kita juga mengirim penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan keterampilan ke Balai Latihan Bina Daksa di Cibinong, Bogor,” ungkapnya.

Peningkatan kapasitas penyandang disabilitas, keluarga, dan pendamping juga menjadi fokus utama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan pengembangan diri penyandang disabilitas. “Tujuan dari berbagai program itu adalah memastikan penyandang disabilitas benar-benar bisa mengembangkan kemampuan seperti non-disabilitas,” terangnya.

Rahmanita Maun Harahap, Anggota KND RI, menyampaikan materi terkait fungsi dan tugas KND RI serta implementasi Undang-undang disabilitas. Ia menekankan kewajiban pemerintah untuk memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan haknya. Dirinya berharap Pemko Padang dapat meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang sudah terdata.