Padang – Pemerintah Kota Padang mendorong partisipasi aktif seluruh Rukun Tetangga (RT) dalam upaya meningkatkan kebersihan lingkungan melalui lomba “Padang Rancak Award 2025”. Inisiatif ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Pada hari Jumat (31/10/2025), Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan imbauan kepada seluruh Ketua RT untuk segera mendaftarkan wilayahnya dalam lomba kebersihan yang akan berlangsung mulai 1 November hingga 1 Desember. “Mulai tanggal 1 November 2025 seluruh Ketua RT di Padang diminta untuk mendaftarkan diri mengikuti lomba ‘Padang Rancak Award 2025’,” ujarnya.
Sebanyak 3.546 Ketua RT dari 11 kecamatan di Kota Padang diharapkan berpartisipasi dalam ajang ini. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi “Padang Mobile”, di mana peserta akan melakukan penilaian mandiri sebagai tahap awal.
Fadelan Fitra Masta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa lomba akan dilaksanakan dalam empat tahap. Tahap pertama, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 15 November, akan menilai cakupan layanan pengumpulan sampah, keberadaan bank sampah, tingkat pemilahan sampah, serta pengolahan sampah organik.
Tahap kedua melibatkan penilaian oleh camat, lurah, dan RW pada tanggal 10-17 November. Mereka akan mengklasifikasikan RT berdasarkan aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban. “Camat, lurah dan RW memberikan penilaian klasifikasi A (terbaik), B (menengah), C (terbawah) terhadap kondisi RT di wilayah masing-masing dengan komposisi seimbang, melalui aplikasi Padang Mobile,” jelasnya.
Verifikasi lapangan akan dilakukan pada tahap ketiga, dari tanggal 18 hingga 21 November, oleh 300 mahasiswa yang akan menilai 600 RT nominasi. Penilaian akan didasarkan pada gotong royong, kepemimpinan RT/RW, layanan pengumpulan sampah, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, pemilahan sampah, serta aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Tahap akhir, yang berlangsung dari tanggal 24 November hingga 1 Desember, akan melibatkan dewan juri dari unsur akademisi, jurnalis, dan Pemko. Mereka akan memilih 33 RW dan 231 RT terbaik, serta menetapkan LPS, bank sampah, RW, dan RT terbaik se-Kota Padang. “Di tahap akhir ini terdapat indikator penilaian, seperti konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi dan dampak nyata di lingkungan,” ungkap Fadelan Fitra Masta.
Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah menarik, dengan LPS dan Bank Sampah terbaik masing-masing menerima Rp10 juta, RW terbaik Rp8 juta, dan RT terbaik juga Rp8 juta. Selain itu, RT dan RW terbaik tingkat kecamatan akan mendapatkan hadiah dengan juara I sebesar Rp2 juta, juara kedua Rp1,5 juta, dan juara ketiga Rp1 juta.






