Padang – Pemerintah Kota Padang menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan transparansi informasi publik dengan menggagas pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Padang, yang bertekad menjadikan Padang sebagai kota pertama di luar Jawa yang memiliki komisi informasi.
Dukungan tersebut terungkap dalam Diskusi Publik bertajuk “Padang Informatif dan Komisi Informasi Padang, Bisakah?” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Senin (6/10/2025).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan KI Kota Padang. “DPRD bersama Pemerintah Kota siap melahirkan Komisi Informasi Kota Padang serta mewujudkan predikat Padang sebagai kota informatif secara nasional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa DPRD sangat terbuka terhadap informasi publik, terutama yang berkaitan dengan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. “Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik,” tegasnya.
Senada dengan Muharlion, Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan pembentukan KI Kota Padang sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintahan daerah. “Bahkan kalau perlu, kami sebagai anggota DPRD Kota Padang bisa mengusulkan gak Inisiatif untuk menghadirkan Komisi Informasi Kota Padang. Tinggal menunggu waktu saja,” ungkapnya.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengapresiasi kemajuan Kota Padang dalam keterbukaan informasi. Ia menyebutkan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) KI Sumbar, Kota Padang berpeluang meraih predikat Kota Informatif. “Pada tahun 2023, Padang berada di peringkat 11 dari 19 kabupaten/kota. Sementara pada tahun 2024 naik ke posisi 6, masih dalam kategori Menuju Informatif,” jelasnya. Ia berharap dengan terbentuknya KI Kota Padang, Padang dapat semakin mengukuhkan posisinya sebagai Kota Informatif.
Almudazir, Ketua PJKIP Sumbar, menilai bahwa pembentukan KI Kota Padang tidak akan membebani anggaran daerah secara signifikan. “Kehadiran Komisi Informasi, saya pikir tidak akan terlalu menganggu anggaran di tengah defisit saat ini. Karena, operasional Komisi Informasi tidak sebesar anggaran lembaga lain,” katanya. Ia juga meyakini bahwa keterbukaan informasi akan menghemat anggaran karena setiap belanja badan publik akan diawasi oleh masyarakat.
Syamsurizal, Ketua Penasehat PJKIP Padang, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang. “Jadi, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang,” pungkasnya.