Miliki Sabu, Warga Ibuh Diciduk Polres Payakumbuh

oleh -212 Dilihat
miliki-narkotika-jenis-sabu,-warga-ibuh-digelandang-ke-mapolres-payakumbuh
Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Ibuh Digelandang ke Mapolres Payakumbuh

Payakumbuh – Seorang pria berinisial HI (31), warga Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Payakumbuh karena diduga terlibat tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan di kediaman HI di Komplek Perumnas Ibuh pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kepolisian menyergap HI atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan HI merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya. “Kita mencurigai tersangka sering melakukan transaksi sabu-sabu, telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram. Narkotika tersebut dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan di dalam sebuah kardus di ruang tamu.

HI mengakui kepada pihak kepolisian bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan baru saja dibeli dari seseorang berinisial FE dengan harga Rp100.000. AKP Hendra menegaskan bahwa saat ini jajarannya masih berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap FE, yang diduga sebagai penjual sabu kepada HI.