Kantor Berita ANTARA, yang didirikan pada 13 Desember 1937 oleh tokoh-tokoh seperti Adam Malik, terus memegang teguh perannya sebagai media pejuang dan “buzzer” negara di tengah gempuran disrupsi media digital.
Didirikan sebagai respons terhadap pemberitaan yang dirasa kurang memadai tentang Hindia Belanda oleh kantor berita Aneta, ANTARA sejak awal menyuarakan semangat kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan, ANTARA tetap berkomitmen sebagai media pejuang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Kantor Berita Negara.
Saat ini, di era *psywar* media, ANTARA tetap konsisten mendukung program dan kebijakan pemerintah, yang kadang dianggap unik oleh sebagian publik.
Sebagai BUMN, ANTARA tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengemban misi menyajikan informasi tentang program pemerintah secara optimal kepada masyarakat.
ANTARA tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik, seperti keberimbangan berita, penyajian fakta, dan pemisahan opini dari fakta.
Dengan lebih dari 30 biro di seluruh Indonesia dan beberapa negara lainnya, ANTARA menyajikan berita melalui berbagai platform, seperti antaranews.com, AntaraTV, dan Antara Foto.
ANTARA, yang berkantor pusat di gedung cagar budaya di Pasar Baru, Jakarta Pusat, bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai penguasa tertinggi informasi negara.
Berbeda dengan saluran publikasi resmi lembaga negara lainnya, ANTARA menyajikan berita dua arah yang tidak monoton.
ANTARA juga menawarkan beragam konten, mulai dari *news Public Service Obligation* (PSO) hingga *life style* dan ulasan ANTARA Tempoe Doeloe, yang mudah diakses oleh publik.
Di era transformasi digital yang penuh tantangan, ANTARA tidak menyerah. ANTARA justru memanfaatkan teknologi untuk tetap eksis dan mempertahankan DNA sebagai media pejuang.
ANTARA terus berupaya menyajikan informasi negara dengan gaya khasnya, memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan informasi.
Penulis: Adrian Tuswandi, Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA