Alex Indra Lukman Minta Pemerintah Rumuskan Regulasi Harga Beras yang Lebih Adil

oleh -75 Dilihat
alex-indra-lukman-minta-pemerintah-rumuskan-regulasi-harga-beras-yang-lebih-adil
Alex Indra Lukman Minta Pemerintah Rumuskan Regulasi Harga Beras yang Lebih Adil

Jakarta – Komisi IV DPR RI menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang dinilai berpotensi memicu masalah di lapangan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pangan Nasional serta Direktur Utama Perum Bulog, Kamis, yang membahas isu aktual beras.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap HET beras.

Menurutnya, harga gabah kering panen yang telah mencapai Rp6.500 per kilogram, yang ditetapkan melalui Kepala Bapanas No 14 Tahun 2025, membuat HET beras saat ini tidak lagi relevan. “Dengan harga gabah Rp6.500 per Kg, sudah tidak relevan jika HET beras tetap berada di kisaran Rp12.000. Ini justru bisa jadi bumerang dan menimbulkan persoalan di lapangan nantinya,” ujarnya.

Alex juga menyoroti potensi kriminalisasi terhadap pelaku usaha jika menjual beras di atas HET.

“Pemerintah harus mengapresiasi pengorbanan pelaku usaha kita, dengan kesediaan membeli gabah sesuai HET. Tapi, jangan kita jerat pula mereka dengan sanksi pidana, karena menjual beras melebihi HET Rp12.000 per Kg,” tegasnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Siti Hediati Soeharto, Alex mengajak kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan regulasi yang lebih baik dalam penyerapan dan distribusi beras.

Ia juga menekankan bahwa HET beras seharusnya menjadi sistem peringatan dini bagi pemerintah untuk melakukan intervensi pasar. “Jika pelaku ekonomi sudah menjual beras melebihi HET, maka pemerintah segera mengguyur pasar menggunakan stok cadangan beras yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa swasembada beras merupakan kunci utama dalam mewujudkan program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Swasembada beras itu, artinya kita tak lagi mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jika kemudian masih ada impor beras untuk kebutuhan apapun istilah yang dibuat, mengartikan target swasembeda pangan presiden, gagal,” tegasnya.

Alex juga mendorong agar regulasi terkait batas atas harga beras di tingkat produksi segera dirumuskan, dengan tujuan menyejahterakan petani tanpa memberatkan pelaku usaha, terutama pengusaha kecil. “Masalah HET beras ini, prioritas untuk segera dibereskan,” pungkasnya.