Wali Kota Apresiasi, Sahkan Dua Ranperda Bangun Payakumbuh

oleh -140 Dilihat
wali-kota-zulmaeta-apresiasi-pengesahan-dua-ranperda,-bukti-komitmen-bersama-bangun-payakumbuh 
Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Pengesahan Dua Ranperda, Bukti Komitmen Bersama Bangun Payakumbuh 

Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh telah merampungkan pembahasan dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Jumat (4/7/2025).

Kedua Ranperda yang disahkan tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan DPRD dalam proses penyelesaian kedua ranperda tersebut. “Proses panjang telah kita lalui bersama demi lahirnya dua ranperda ini,” ujar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Ia menambahkan bahwa persetujuan ini merupakan bukti kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target Rp733,57 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp742,72 miliar dari alokasi Rp801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen. “Dengan telah disahkannya perda ini, kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029 menetapkan visi pembangunan Payakumbuh lima tahun ke depan, yaitu “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”. Zulmaeta berharap seluruh pihak dapat mengawal pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah ini. “Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik,” katanya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh telah menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda. “Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Ranperda RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029 telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” pungkasnya.