Padang Targetkan Rp897 Miliar PAD di APBD 2025

oleh -140 Dilihat
apbd-perubahan-2025,-pemko-padang-targetkan-pad-rp897-miliar
APBD Perubahan 2025, Pemko Padang Targetkan PAD Rp897 Miliar

Padang – Pemerintah Kota Padang mengajukan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Padang pada Senin (30/6/2025).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ungkapnya. PAD direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, naik sebesar Rp 3,4 miliar atau 0,38 persen. Pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian dari Rp 1,91 triliun menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau 0,59 persen.

Dalam penyusunan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Padang memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, serta kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah. Anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar.

Pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa rapat paripurna juga membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024. “Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” pungkasnya.