Cilegon – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon mengapresiasi langkah cepat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang meremajakan tanaman di area Monumen SMSI di alun-alun Kota Cilegon. Kegiatan itu dinilai sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga estetika sekaligus merawat simbol sejarah pers di kota industri tersebut.
Peremajaan dilakukan dengan mengganti sejumlah tanaman di sekitar monumen. Jenis tanaman yang ditanam di area itu meliputi bugenvil tiga warna, tabebuya, dan asoka. Area monumen pun kini terlihat lebih segar dan tertata.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, mengatakan kegiatan gotong royong yang digagas Disperkim menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelayakan fasilitas publik. Menurut dia, perhatian itu juga mencerminkan kepedulian terhadap ikon-ikon yang menjadi simbol kemitraan antara pers dan pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim, serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Di tengah kesibukan dalam pelayanan publik, beliau-beliau masih memberikan perhatian besar terhadap detail penataan estetika kota, termasuk di area Monumen SMSI. Dan Monumen SMSI, saat ini menjadi DTW Kota Cilegon,” kata Wawan, Sabtu (30/5/2026).
Ia menambahkan, penggantian tanaman itu bukan hanya memperindah tampilan monumen, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong di ruang publik perkotaan. SMSI berharap langkah tersebut berlanjut di titik-titik lain agar Cilegon tidak hanya maju sebagai kota industri, tetapi juga semakin asri dan nyaman bagi warganya.
Wawan juga mengingatkan masyarakat dan pengunjung alun-alun mengenai sejarah Monumen Serikat Media Siber Indonesia. Monumen ini disebut sebagai simbol sejarah dan kebangkitan media siber nasional yang berdiri di Kota Cilegon, Banten.
Monumen tersebut diresmikan Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten. Peresmian itu menjadi penanda penting dalam menegaskan peran SMSI di ekosistem pers nasional.
Dari sisi arsitektur, monumen ini memuat sejumlah filosofi. Tiga anak tangga melambangkan bulan kelahiran organisasi, tujuh pilar demokrasi pada badan tugu melambangkan tanggal kelahiran, sementara tinggi 2,17 meter merepresentasikan tahun kelahiran SMSI, yakni 2017. Seluruh elemen itu dimaknai sebagai komitmen SMSI terhadap demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab sosial.
Pembangunan monumen tersebut berangkat dari gagasan Firdaus yang kemudian bersama Pengurus PWI Pusat Atal S. Depari, Teguh Santosa, serta Pengurus PWI Provinsi Mirza Zulhadi dan Mursyid Sonsang mendirikan SMSI. Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh Notaris almarhum H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. AD/ART dirumuskan Ria Ulfiani, putri Cilegon sekaligus alumni siswi Al Islah, yang juga membuat pataka SMSI pertama di Cilegon. Pataka itu kemudian dikibarkan saat pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu. Pendanaan awal disebut disponsori Wiri Astuti.
Setelah kepengurusan SMSI terbentuk di 34 provinsi, organisasi ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. Penetapan itu menegaskan legalitas serta legitimasi SMSI dalam struktur pers nasional.
Monumen SMSI pun diposisikan sebagai simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia. Dari Cilegon, semangat kolaborasi dan profesionalisme media siber dipahatkan sebagai tonggak sejarah pers digital di Tanah Air.
Keberadaan monumen ini juga menegaskan identitas Cilegon, yang tak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga sebagai tempat lahir dan tumbuhnya integritas media siber Indonesia. Monumen SMSI menjadi pengingat bahwa kemajuan industri dan kemajuan informasi dapat berjalan seiring, membangun peradaban yang berlandaskan kebenaran, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik.






