Padang – Pemerintah Kota Padang menggandeng jurnalis dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal ini ditegaskan saat pelantikan pengurus Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Padang sebagai kota informatif, sebuah visi yang sebelumnya ia terapkan di Padang Panjang. “Saya bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah berkomitmen untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota informatif. Komitmen ini sejalan dengan semangat transparansi publik,” ujarnya dalam sambutannya pada acara pelantikan PJKIP Kota Padang, Senin (6/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Padang, Muharlion, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, serta Ketua Penasehat PJKIP Padang, Syamsurizal.
Yuliadi Chandra dilantik sebagai Ketua PJKIP Kota Padang, didampingi Arif Budiman Effendi sebagai Sekretaris, dan Sri Taufik sebagai Bendahara.
Dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker, Fadly Amran menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk jurnalis dan organisasi seperti PJKIP. “Tanpa keterlibatan publik, masyarakat, komunitas, dan organisasi seperti PJKIP, program yang telah disusun pemerintah tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Fadly Amran mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan kritik dan masukan terhadap program-program pemerintah. Menurutnya, penilaian langsung dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan yang dijalankan tepat sasaran. “Kita ingin setiap usaha yang dilakukan pemerintah mendapatkan penilaian dan tanggapan langsung dari masyarakat. Kritik konstruktif menjadi bagian dari perjalanan menuju pemerintahan yang transparan,” tegasnya.
Pelantikan PJKIP dan diskusi publik yang menyertainya diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan media, serta mendorong Kota Padang menjadi model bagi daerah lain dalam hal akses informasi publik.