Padang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, mengapresiasi putusan hakim atas perkara hukum yang menjerat Yogi, seorang pemuda asal Mentawai, terkait penggunaan layanan Starlink.
Nanda berharap kasus ini menjadi momentum pembelajaran bagi seluruh pihak mengenai pentingnya ketertiban administrasi serta pemenuhan perizinan usaha sesuai ketentuan hukum.
Ia menegaskan bahwa setiap pengusaha wajib mematuhi regulasi legalitas usaha tanpa kecuali agar tercipta iklim bisnis yang sehat.
“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, namun kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama agar pengusaha lebih tertib dalam mengurus administrasi dan perizinan,” ujar Nanda di Padang.
Nanda meminta para pelaku usaha segera memperbaiki kelengkapan dokumen legalitas sebelum muncul permasalahan hukum di lapangan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh urusan administrasi karena hal tersebut merupakan tanggung jawab dasar dalam menjalankan kegiatan usaha.
Terkait proses hukum yang berjalan, Nanda meminta seluruh pihak untuk tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena mereka bekerja berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Nanda menambahkan bahwa setiap ketidaksepahaman terhadap proses hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah dan transparan.
Ia mendorong pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memperkuat edukasi mengenai prosedur perizinan bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Mentawai.
“Pemerintah perlu memastikan informasi mengenai perizinan tersampaikan dengan baik agar masyarakat memahami apa persyaratannya dan bagaimana cara mengurusnya,” kata Nanda.
Menurutnya, semangat inovasi para pemuda di Sumatera Barat harus tetap dibarengi dengan kesadaran hukum yang kuat.
Nanda menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kepatuhan administrasi dan penghormatan terhadap hukum adalah kunci utama dalam membangun kepastian bagi setiap warga negara.






