Padang – Gelombang demonstrasi yang melanda sejumlah kota besar di Indonesia pada Agustus 2025 lalu, memicu reaksi dari berbagai kalangan. Ketua Majelis KIPP Sumbar sekaligus MAN PBHI, Samaratul Fuad, menyoroti pentingnya penyampaian aspirasi yang damai dan konstruktif di tengah situasi politik yang memanas.
Menurut Fuad, aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan dan kerusakan fasilitas umum mencerminkan adanya keresahan publik terkait kebijakan ekonomi dan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. “Aspirasi harus elegan, jauh dari kekerasan, dan tidak diboncengi pihak perusak,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2026).
Fuad menekankan perlunya keterbukaan dari pemerintah dan DPR dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia juga mendesak Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang memanfaatkan aksi demonstrasi untuk kepentingan tertentu. Terkait isu hilangnya demonstran, Fuad meminta penjelasan transparan dari pihak kepolisian. “Publik berhak tahu. Polri harus profesional menjelaskan masalah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fuad menyoroti peran krusial Polri dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Ia mendorong pendekatan humanis dan komunikatif dalam pengamanan aksi demonstrasi. “Pendekatan persuasif tanpa kekerasan akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Fuad atas pembentukan Tim Reformasi di tubuh Polri. Ia menilai langkah ini sebagai bukti keseriusan dalam meningkatkan profesionalitas kepolisian. “Jangan setengah hati. Reformasi Polri adalah harapan baru rakyat,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Fuad mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons isu-isu publik. Ia meyakini bahwa pemahaman yang komprehensif dapat mencegah terjadinya keresahan. “Membangun suasana kondusif adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.