Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya memperkuat posisinya sebagai motor penggerak utama dalam pengembangan wisata halal di tingkat nasional. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menekankan pembangunan daerah berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Menurut Pemprov, nilai-nilai ABS-SBK menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan, termasuk pengembangan pariwisata halal. Wisata halal bukan hanya sekadar label, melainkan bagian dari identitas dan tanggung jawab moral untuk memberikan keberkahan bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pengembangan kawasan ramah muslim di berbagai destinasi wisata, seperti Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Contohnya, penerapan Zona KHAS di pusat kuliner Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi, dan Nasi Kapau, Bukittinggi. Kawasan ini menjadi model sukses penerapan konsep halal tourism, di mana seluruh tenant telah bersertifikat halal dan dilengkapi fasilitas ibadah serta ruang publik yang nyaman.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga aktif mendorong sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, memperluas promosi wisata syariah, dan membangun kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.
Konsistensi ini membuahkan hasil positif. Dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2024, Sumbar menduduki peringkat ketiga nasional setelah NTB dan Aceh, serta meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah dengan tujuh kategori unggulan. KDEKS Sumbar juga dinilai sebagai salah satu yang paling aktif dan inovatif dalam memperkuat literasi ekonomi syariah, rantai nilai halal, dan kolaborasi lintas sektor.
Sebagai pengakuan atas upaya tersebut, Sumatera Barat dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional KDEKS se-Indonesia yang akan diselenggarakan akhir Oktober.
Pemprov Sumbar juga terus meningkatkan kesadaran publik melalui berbagai acara edukatif dan promosi wisata halal, seperti Minangkabau Halal Festival yang telah menjadi agenda rutin dalam dua tahun terakhir. Festival ini menggabungkan nilai budaya Minangkabau, ekonomi syariah, dan pariwisata religi, mencerminkan karakter Sumbar sebagai daerah yang religius, kreatif, dan berdaya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sumbar bersama KDEKS akan menggelar Konferensi Wakaf Internasional pada awal November di Padang. Acara ini akan dihadiri oleh tokoh-tokoh wakaf dari dalam dan luar negeri, menjadi wadah strategis untuk bertukar gagasan dan memperkuat peran wakaf dalam membangun ekonomi berkeadilan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang dan nilai ABS-SBK yang menjadi dasar identitas daerah. “Nilai-nilai ABS-SBK bukan hanya warisan, tetapi pedoman yang kami terapkan dalam kebijakan dan kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, “Wisata halal, ekonomi syariah, dan kegiatan berbasis nilai Islam adalah bagian dari upaya kita membangun Sumbar yang madani, unggul dan berkeadilan.”
Dengan landasan filosofi yang kuat, kebijakan yang konsisten, dan visi yang jelas, Mahyeldi meyakini bahwa Sumbar tidak hanya layak mendapatkan apresiasi nasional dalam ajang International Halal Tourism Summit (IHTS), tetapi juga semakin mantap sebagai pusat wisata halal nasional yang berlandaskan nilai, budaya, dan keberlanjutan.