Bukittinggi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan penguatan 740 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perluasan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan peningkatan akses permodalan. Langkah ini diambil untuk menghadapi tekanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan UMKM.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, menyangkut kehidupan sekitar dua pertiga penduduk. “Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” ujar Mahyeldi.
Penguatan UMKM menjadi krusial pasca-bencana alam dan tekanan ekonomi yang melanda Sumatera Barat. “Pemerintah perlu menghadirkan kemudahan berusaha serta perlindungan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan terus mengembangkan usahanya,” tambahnya.
Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) terus digalakkan sebagai identitas legal usaha. Pada 2025, penerbitan NIB di Sumbar telah melampaui 3.000, sementara hingga triwulan III 2026 mendekati 2.000. “NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya,” tegas Mahyeldi.
Sertifikasi halal dan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi prioritas. Penyaluran KUR pada 2025 mencapai hampir Rp8 triliun, dan pada 2026 mendekati Rp6,5 triliun. Mahyeldi berharap penyaluran ini terus meningkat.
“Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” katanya.
Selain itu, pariwisata didorong sebagai penggerak ekonomi, disertai pembenahan kawasan wisata dan peningkatan kenyamanan pengunjung. Mahyeldi juga mengingatkan tantangan penanganan sampah yang membutuhkan kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Bukittinggi menjadi ajang kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Kementerian UMKM dan lembaga terkait. Pelayanan terpadu meliputi pengurusan NIB, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal.
Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza menyoroti potensi kewirausahaan masyarakat Minangkabau yang sudah memiliki tradisi berdagang kuat. “DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” ujar Helvi.
Untuk mengatasi tantangan pendataan, Kementerian UMKM menerbitkan SAPA UMKM. Tujuannya agar pelaku usaha terdata dan dapat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk permodalan, perluasan pasar, sertifikasi, dan perizinan.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menjelaskan festival ini menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dengan pemerintah dan lembaga terkait. Kegiatan yang diikuti 800 pengusaha UMKM ini menghadirkan booth pelayanan, talkshow, pameran produk unggulan, dan pemeriksaan kesehatan gratis.






