Satpol PP Padang Sikat Habis PKL di Jalan!

oleh -216 Dilihat
satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-jualan-di-badan-jalan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Jualan di Badan Jalan

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sejumlah lokasi pada Rabu (2/7/2025) sore. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Pol PP, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa pengawasan dan penertiban dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu Jalan Proklamasi, Pasar Raya Barat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Saat melakukan pengawasan di Jalan Proklamasi, masih kita temukan para pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar,” ungkap Eka Putra. Tindakan tegas berupa pengamanan lapak dagangan pun diambil terhadap para pedagang yang melanggar aturan tersebut. Selain itu, penertiban juga menyasar pedagang buah di kawasan Pasar Raya Barat.

Menurut Eka Putra, sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah menerima teguran lisan maupun tulisan dari Satpol PP. Bahkan, pedagang di kawasan Pasar Raya Barat telah difasilitasi tempat berjualan di dalam gang berita. “Karena tidak diindahkan juga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan penertiban,” ujarnya. Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan para pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum dan Fasos) melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Lapak-lapak PKL yang ditertibkan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP sebagai barang bukti. “Kita akan menyerahkan barang bukti tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan,” pungkas Eka Putra.