Satlantas Pessel Tertibkan Parkir Liar, Sosialisasikan Larangan Strobo

oleh -8 Dilihat
satlantas-polres-pessel-dan-dishub-sosialisasikan-larangan-lampu-strobo-dan-penataan-parkir
Satlantas Polres Pessel dan Dishub Sosialisasikan Larangan Lampu Strobo dan Penataan Parkir

Painan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan untuk menertibkan parkir liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/9/2025) di depan Mako Sapras Satlantas Polres Pesisir Selatan dan ruas jalan di depan RSUD M. Zein Painan.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, penertiban parkir liar ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat. “Saat ini masyarakat mengeluh dan resah dengan keberadaan parkir liar, baik roda empat maupun roda dua,” ujarnya.

Selain menertibkan parkir liar, Satlantas Polres Pesisir Selatan juga melakukan sosialisasi mengenai larangan penggunaan lampu strobo pada kendaraan roda empat dan roda dua. Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan menjelaskan bahwa penggunaan lampu strobo pada kendaraan umum melanggar undang-undang. “Kita berharap setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini di jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan dapat dikurangi penggunaan strobo pada kendaraan R4 dan R2,” katanya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kendaraan lain. Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pesisir Selatan bersama pihak terkait.