PJKIP Tanah Datar Desak DPRD Lahirkan Perda Keterbukaan Informasi

oleh -23 Dilihat
pjkip-tanah-datar-dorong-legislatif-inisiasi-perda-keterbukaan-informasi-publik
PJKIP Tanah Datar Dorong Legislatif Inisiasi Perda Keterbukaan Informasi Publik

Tanah Datar – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kabupaten Tanah Datar menyoroti pentingnya regulasi yang kuat untuk menjamin hak masyarakat atas informasi. Organisasi tersebut mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengambil langkah proaktif dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Rezki Aryendi, Ketua PJKIP Tanah Datar, menyampaikan aspirasi tersebut di sela-sela rapat paripurna perubahan Perda Tanah Datar tahun 2025, Selasa (30/9). Ia menekankan urgensi memiliki Perda khusus yang mengatur KIP. “Kami menilai sudah seharusnya kita memiliki perda khusus yang mengatur KIP ini, supaya hak hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang layak bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, inisiatif ini akan berdampak positif pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap badan publik di wilayah Tanah Datar. PJKIP meyakini bahwa Perda KIP akan menjadi instrumen krusial. “Kami menganggap dengan adanya perda KIP ini nantinya, akan menjadi instrumen penting yang tidak hanya melindungi hak masyarakat, tetapi juga mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih bersih, transparan, dan partisipatif,” pungkasnya.