Padang – Pemerintah Kota Padang menggerakkan peran anak sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan masyarakat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan pembekalan konsep Pelopor dan Pelapor (2P) kepada 30 perwakilan Forum Anak Kota Padang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center pada Minggu (18/10/2026).
Peserta pelatihan mencakup anggota Forum Anak, Wali Kota Cilik, Wakil Wali Kota Cilik, hingga Duta Anak Kota Padang 2026.
Mereka dipersiapkan menjadi agen perubahan yang mampu mendeteksi serta memutus rantai perundungan di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menekankan pentingnya keberanian anak untuk bersuara dalam menciptakan perlindungan yang holistik.
Ia ingin anak-anak terlatih menjadi pendengar yang baik sekaligus tempat mengadu yang aman bagi rekan sebaya mereka.
“Anak-anak ini kita persiapkan menjadi agen perubahan agar berbagai bentuk kekerasan dapat dicegah,” tegas Boby.
Boby menambahkan bahwa pemerintah ingin mereka menjadi pionir dalam melaporkan kasus sekaligus menjadi teman tempat bercerita bagi anak-anak lainnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, menjelaskan bahwa peran pelopor menuntut anak menjadi teladan dalam perilaku positif.
Anak-anak didorong untuk membiasakan sikap saling menghargai, menolak perundungan, hingga menggunakan media sosial dengan bijak.
Sementara itu, peran pelapor menuntut anak agar proaktif menyampaikan setiap dugaan tindak kekerasan kepada orang dewasa atau pihak berwenang.
Ade menegaskan bahwa anak-anak harus memiliki keberanian mengambil langkah nyata saat melihat diskriminasi atau perundungan di sekitarnya.
“Penerapan 2P tidak boleh berhenti pada sosialisasi,” ujar Ade.
Ia berharap anak-anak memiliki keberanian melaporkan setiap permasalahan melalui jalur yang tepat di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun Forum Anak.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat ekosistem sosial yang aman bagi generasi muda.
Sinergi antara pemerintah dan anak-anak ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan secara signifikan demi mewujudkan predikat Kota Layak Anak.






