Padang – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad wanita di sebuah hotel, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan berinisial MHE. Penangkapan dilakukan di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan tersebut. “MHE kita amankan kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan,” ujarnya.
Penyelidikan polisi berawal dari temuan ponsel di lokasi kejadian yang diduga bukan milik korban. Perangkat inilah yang menjadi kunci utama pelacakan jejak pelaku.
Petugas menghubungi kontak di ponsel tersebut, berpura-pura menemukannya di jalan. Taktik ini berhasil memancing respons dari orang terdekat pemilik ponsel.
Pengembangan penyelidikan mengarahkan kecurigaan kepada MHE, seorang anak buah kapal (ABK) asal Surabaya. Tim Opsnal Klewang segera menyergap terduga pelaku.
Di hadapan penyidik, MHE mengaku kesal karena merasa diabaikan korban di dalam kamar hotel. Ia menghabisi nyawa korban karena kekesalan tersebut.
Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi media sosial dan sepakat bertemu di hotel selama delapan jam.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan indikasi kekerasan berat. Korban diduga dipukul dengan botol parfum di kepala, dicekik, dan dijerat kabel listrik.
Motif pasti di balik aksi keji ini masih didalami oleh penyidik. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menyusun kronologi utuh peristiwa.
MHE diketahui baru berada di Padang untuk berlibur dan berencana menetap selama tiga minggu.






