Padang Kelola 80,3 Persen Sampah Lewat Program Berbasis Masyarakat

oleh -90 Dilihat
sukseskan-progul-program-padang-rancak,-pengelolaan-sampah-di-padang-sudah-capai-80,3-persen
Sukseskan Progul Program Padang Rancak, Pengelolaan Sampah di Padang Sudah Capai 80,3 Persen

Padang – Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Padang menunjukkan hasil positif setelah berjalan selama tujuh bulan. Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2026, lebih cepat dari target nasional tahun 2029.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM, menjelaskan bahwa dari total 540 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, 80,3 persen telah dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. “Sampah terkelola itu ada 2 jenis, yakni pengurangan sampah dan pengumpulan sampah,” ujarnya.

Pengurangan sampah, yang meliputi kegiatan pemulung dan bank sampah, mencapai 128 ton per hari. Sementara itu, pengumpulan sampah yang dilakukan oleh LPS mencapai 540 ton per hari. Program ini, menurut Fadelan, merupakan program unggulan Pemko Padang dan menjadi yang pertama di Indonesia.

Pemko Padang optimis dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. “Kita Pemko Padang bakal menjadi percontohan nantinya secara nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” kata Fadelan.

Dari 104 kelurahan di Kota Padang, hanya tiga kelurahan yang belum memiliki LPS. Untuk mengatasi hal ini, LPS dari kelurahan terdekat akan dimaksimalkan. Kendala yang dihadapi saat ini adalah kekurangan betor (becak motor) dan kurangnya disiplin petugas LPS. Untuk mengatasi masalah ini, Pemko Padang berencana menambah 195 unit betor pada anggaran perubahan 2025. Idealnya, dibutuhkan 400 unit betor untuk operasional yang optimal.

Untuk meningkatkan disiplin petugas LPS, DLH Padang membuka layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 0811-6618-603. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan mencantumkan alamat lengkap (minimal nama kelurahan, RT/RW, nomor rumah), status pelanggan PDAM (ya/tidak), dan jika ya, ID Pelanggan PDAM.