Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang berfokus pada evaluasi teknis Pemilu 2024. Acara yang berlangsung di Aula KPU Sumbar pada Rabu, 24 September 2025, ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi strategis demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota yang berpartisipasi secara daring, serta melibatkan pegiat pemilu, perwakilan media massa, dan sejumlah tamu undangan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 yang mengamanatkan penyusunan kajian teknis pascapemilu.
Diskusi mendalam melibatkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Topik yang dibahas meliputi penataan daerah pemilihan pada Pemilu 2029 yang dipaparkan oleh Asrinaldi, penyederhanaan desain surat suara oleh Aidinil Zetra, kajian yuridis keabsahan dokumen pencalonan oleh Khairul Fahmi, serta peluang penerapan e-counting oleh Benni Kharisma Arrasuli.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efritimen, menekankan pentingnya pengalaman Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi nasional. “Pemilu serentak 2024 memberikan catatan berharga bagi penyelenggara maupun pemilih. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan aturan ke depan,” ungkapnya didampingi oleh anggota KPU Sumbar lainnya, Ory Sativa Syakban, Hamdan, Medo Patria, Jons Manedi, serta Sekretaris KPU Irzal Zamzami.
Surya menjelaskan bahwa kajian teknis yang disusun KPU mencakup berbagai aspek, termasuk sistem pemilu, metode verifikasi partai politik, dan penataan daerah pemilihan. Ia menyoroti desain surat suara Pemilu 2024 yang dinilai terlalu besar dan menyulitkan pemilih. “Perbaikan desain surat suara perlu dipertimbangkan dalam regulasi selanjutnya,” imbuhnya.
Selain itu, forum ini juga membahas mekanisme pencalonan, transparansi dana kampanye, hingga pemanfaatan teknologi informasi. Surya menyatakan bahwa seluruh masukan yang terkumpul akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan revisi undang-undang pemilu.
“Kajian ini bukan sekadar catatan, tetapi peta jalan bagi penyempurnaan sistem pemilu,” tegasnya, menekankan bahwa pengalaman Pemilu 2024 harus menjadi referensi utama. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akurat.
FGD yang diselenggarakan oleh KPU Sumbar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, sehingga dinamika pemilu di masa mendatang dapat dikelola dengan lebih baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.