Padang – Keluarga besar IP (24), wanita yang meninggal dunia di kawasan Pondok, Padang Selatan, meminta pihak kepolisian menghentikan proses hukum terkait insiden tersebut. Permohonan ini diajukan demi ketenangan almarhumah dan meredam informasi simpang siur yang beredar.
Ayah kandung korban, Misdianto, menyatakan keluarga telah berembuk dan sepakat mengikhlaskan kepergian IP. Mereka menolak segala tindakan hukum lanjutan, termasuk otopsi dan ekshumasi.
“Kami hanya ingin anak kami tenang di alam sana. Keputusan ini diambil setelah keluarga besar bermusyawarah,” ujar Misdianto, Selasa (29/9/2026).
Misdianto menegaskan, keluarga menerima musibah ini sebagai takdir dan tidak akan menuntut pihak manapun. Sejak awal, keluarga juga menolak otopsi atau ekshumasi jenazah korban.
“Tak perlu otopsi, kami ikhlas. Anak kami sudah tiada dan kami menerima semua ini sebagai takdir dari Yang Kuasa,” tambahnya.
Selain penghentian perkara, keluarga memohon agar warganet tidak lagi menyebarkan foto atau video IP. Mereka mengaku tertekan secara mental akibat viralnya peristiwa tersebut.
“Informasi memang tidak bisa dihambat, tapi untuk kali ini kami mohon, tolong jangan sebarkan lagi video atau foto anak kami. Keluarga sudah cukup menderita, jangan ditambah lagi beban psikologis kami,” pinta Misdianto.
Ia juga membantah narasi liar dan tuduhan miring yang dikaitkan dengan almarhumah di media sosial, termasuk isu penyalahgunaan narkoba. Misdianto memastikan tidak ada anggota keluarganya yang terlibat narkoba.
Keluarga berharap publik tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi tanpa konfirmasi. Keputusan penghentian kasus ini telah disampaikan resmi kepada kepolisian.






