Karyawan RS Selaguri Padang Eksekusi Aset, Tuntut Hak!

oleh -25 Dilihat
tuntut-pembayaran-hak-rp1,2-miliar,-17-karyawan-rs-selaguri-padang-eksekusi-aset-rumah-sakit
Tuntut Pembayaran Hak Rp1,2 Miliar, 17 Karyawan RS Selaguri Padang Eksekusi Aset Rumah Sakit

Padang – Aset Rumah Sakit Selaguri terancam dilelang setelah 17 karyawannya melakukan eksekusi atas gedung rumah sakit pada Selasa (9/10/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

Para karyawan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tersebut menuntut pembayaran gaji dan hak lainnya yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar. Tuntutan tersebut telah disetujui oleh pengadilan dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Salah seorang karyawan, Elita S, mengungkapkan kekecewaannya atas proses yang berlarut-larut ini. “Kami ini bukan orang kaya. Banyak dari kami menanggung keluarga, bahkan menghidupi anak yatim. Tolong hak kami segera diberikan,” ujarnya saat ditemui di lokasi eksekusi.

Menurut Elita, berbagai upaya negosiasi telah dilakukan dengan pihak manajemen rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil. “Kami sudah berupaya baik-baik sejak awal. Bahkan kemarin sebelum eksekusi, kami masih mencoba berdialog. Tapi tidak ada kesepakatan yang bisa kami pegang sebagai jaminan,” jelasnya.

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) melalui putusan nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pdg Jo MARI Reg.No.333 K/PDT.Sus-PHI/2024, dengan penetapan eksekusi 9/Pdt.Eks-PHI/2024/PN-Pdg, mewajibkan RS Selaguri melalui PT Selaguri Citratama Medika untuk membayar hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, keputusan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya.

Sebelumnya, penyitaan telah dilakukan terhadap dua rekening bank milik RS Selaguri. Akan tetapi, dana yang berhasil disita tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan.

Juru sita Pengadilan Negeri Padang, Hendri D, menjelaskan bahwa penyitaan gedung dilakukan sesuai prosedur hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi.

“Penyitaan terhadap gedung dilakukan setelah adanya penetapan Mahkamah Agung yang memenangkan pihak karyawan. Jika pihak rumah sakit tetap tidak menunjukkan itikad baik, maka aset akan dilelang,” terangnya.

Hendri menambahkan bahwa hasil pelelangan akan diserahkan kepada karyawan sesuai dengan nilai putusan, setelah dikurangi jumlah dana yang telah dicairkan dari rekening. Langkah ini menjadi harapan terakhir bagi para mantan pegawai yang telah mengabdi hingga 30 tahun.

Kasus perselisihan ini telah berlangsung sejak Juli 2023. Para karyawan berharap proses hukum dapat berjalan lancar sehingga hak-hak mereka dapat segera diterima. Dengan demikian, ketidakpastian yang telah mereka alami selama bertahun-tahun dapat segera berakhir.