Kayu Tanam – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmy, menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (25/8) di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Endarmy mengingatkan para pemuda untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, yang berpotensi melanggar hukum. Ia juga mendorong generasi muda untuk berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.
“Jika ada kebutuhan untuk menunjang kegiatan seperti olahraga, kesenian, hingga pengembangan UMKM, silakan hubungi pemerintahan nagari. Kita siap mengakomodir,” ujarnya, menekankan komitmennya untuk mendukung inisiatif pemuda.
Endarmy menegaskan bahwa pemuda adalah elemen krusial dalam pembangunan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas agar generasi muda siap menghadapi tantangan di masa depan.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjelaskan substansi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan. Perda ini mengatur hak, kewajiban, dan peran pemuda dalam pembangunan daerah, termasuk jaminan pemerintah daerah dalam memberikan ruang partisipasi dan fasilitas pengembangan diri.
Perda tersebut menekankan pentingnya pendidikan kepemimpinan, peningkatan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, serta penguatan karakter kebangsaan bagi pemuda Sumatera Barat.
“Perda Kepemudaan ini hadir sebagai payung hukum untuk memastikan generasi muda mendapatkan kesempatan yang adil dalam pendidikan, olahraga, seni, budaya, hingga usaha ekonomi kreatif. Pemerintah daerah wajib mendukung agar pemuda bisa tumbuh menjadi generasi tangguh, berkarakter, dan mandiri,” jelasnya.
Endarmy berharap pemuda Padang Pariaman tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan terus meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif membangun nagari.
Rizki, seorang mahasiswa berusia 22 tahun yang hadir dalam sosialisasi, menyampaikan apresiasinya. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini membuka wawasan generasi muda tentang peran penting yang dapat mereka jalankan dalam pembangunan nagari.
“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kami jadi tahu hak-hak pemuda dan peluang untuk berkontribusi. Harapannya, program nyata seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan UMKM bisa semakin sering dilaksanakan,” ungkapnya.