DPRD Sumbar Minta Pengelolaan Sampah Dongkrak PAD

oleh -90 Dilihat
ketua-dprd-sumbar-dorong-sektor-pengelolaan-sampah-tingkatkan-sumber-pad
Ketua DPRD Sumbar Dorong Sektor Pengelolaan Sampah Tingkatkan Sumber PAD

Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendorong optimalisasi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh sebagai sumber pendapatan daerah. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan dorongan tersebut saat kunjungan kerja ke TPA Regional Payakumbuh pada Jumat, 4 Juli 2025.

Muhidi menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama dalam kondisi fiskal yang menantang. “Persoalan fiskal dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa semua potensi, termasuk sektor pengelolaan sampah, harus bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa bersifat memaksakan.

Menurut Muhidi, TPA Regional Payakumbuh memiliki potensi strategis yang dapat ditingkatkan manfaatnya bagi daerah. Namun, ia menekankan perlunya solusi komprehensif dan terukur untuk mewujudkannya. “TPA ini perlu ditinjau kembali dari berbagai sisi, apakah melalui penambahan alat, peningkatan sumber daya manusia, atau bahkan penyesuaian regulasi agar pengelolaannya lebih optimal dan dapat memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” jelasnya.

DPRD Provinsi Sumatera Barat, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, terus berupaya menggali dan meningkatkan potensi penerimaan daerah. Muhidi menyatakan bahwa DPRD akan membahas perubahan APBD tahun 2025 dan penyusunan APBD tahun 2026 dalam waktu dekat. “Tentu dalam proses pembahasan itu, kami akan melihat kembali potensi PAD tahun 2024 sebagai dasar pijakan. Semua peluang yang bisa menopang keuangan daerah akan kita dorong agar dikelola secara maksimal,” tegasnya.

Muhidi berharap adanya inovasi dalam sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada layanan publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan. Inovasi tersebut dapat berupa pelayanan yang lebih maksimal, sistem pembayaran yang efisien, hingga pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.

Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menjelaskan bahwa pendapatan dari pengelolaan sampah di TPA Regional saat ini sebagian besar habis untuk menutupi biaya operasional. “Saat ini biaya retribusi sampah untuk 1 ton masih di bawah Rp100 ribu, sementara kebutuhan operasional cukup besar,” ungkapnya.

Desrizal mengusulkan penyesuaian tarif retribusi menjadi Rp100 ribu per ton agar biaya operasional dapat tertutupi dan memberikan kontribusi untuk PAD, termasuk dalam hal pemeliharaan alat. Ia juga menambahkan perlunya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait mekanisme dan ketentuan retribusi TPA Regional, agar pengelolaannya berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.