Solok Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi guru honorer dan operator sekolah terkait pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini ditunjukkan dengan percepatan jadwal hearing yang semula direncanakan pada 19 September menjadi 12 September.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa dewan sebagai representasi rakyat siap menindaklanjuti tuntutan yang diajukan oleh para guru. “Tuntutan ini kami serahkan kepada pemerintah daerah secara tertulis sehingga nanti jawabnya juga secara tertulis,” ujarnya.
Anggota DPRD Solok Selatan dari Fraksi Demokrat, Albert Arifin, menyatakan bahwa DPRD membuka diri untuk menampung aspirasi para tenaga pendidik. “Kami dari DPRD membuka pintu sebesar-besarnya untuk menyerap aspirasi saudara-saudara kita, guru honorer dan operator sekolah. DPRD tidak akan lepas tangan, akan senantiasa mengawasi dan memantau perkembangan selanjutnya,” ungkapnya. Albert juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah pada tenaga pendidik demi kemajuan bangsa, dengan mengatakan, “Jika sebuah negara ingin maju, tentu guru-guru kita harus difasilitasi agar menjadi pengajar yang baik bagi generasi penerus.”
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan respons resmi terhadap rumusan tuntutan yang disampaikan oleh DPRD. “DPRD sudah menyampaikan rumusan itu, nanti kami akan menjawabnya,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan guru honorer Solok Selatan menyampaikan tuntutan mereka dalam sebuah hearing yang melibatkan DPRD Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dan pengurus Forum Guru K2 dan Guru Prioritas. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Solok Selatan di Golden Arm pada 12 September 2025.