DPR RI Bahas RUU Satu Data di Sumbar

oleh -11 Dilihat
dpr-ri-kunjungi-sumbar,-bahas-ruu-satu-data-indonesia
DPR RI Kunjungi Sumbar, Bahas RUU Satu Data Indonesia

Padang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggencarkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dengan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat (Sumbar).

Kunjungan pada Jumat (6/3/2026) ini bertujuan untuk menjaring masukan terkait urgensi RUU tersebut.

Ketua Tim Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memimpin langsung rombongan yang didampingi Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, dan Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyambut kedatangan rombongan di Auditorium Gubernuran.

Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menilai sebagai momentum penting untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan bimbingan sekaligus masukan bagi kami dalam menyukseskan program Satu Data ke depan,” ujar Mahyeldi.

Ia menekankan bahwa data saat ini bukan lagi sekadar produk administrasi, melainkan aset strategis dalam pembangunan.

Pemerintah Provinsi Sumbar, kata Mahyeldi, telah menunjukkan komitmen melalui berbagai regulasi daerah, termasuk Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi.

Bob Hasan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPR RI dalam penyusunan undang-undang.

RUU Satu Data Indonesia menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU tersebut agar kami mendapatkan informasi yang akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di pemerintah daerah,” kata Bob Hasan.

Menurutnya, data memiliki peran vital sebagai fondasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa integrasi data diperlukan agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis bukti.

“Pada akhirnya, kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” pungkas Febrian.